RUQYAH SYAR'IYYAH


Dari sisi etomologi, ruqyah berarti permohonan perlindungan, atau ayat-ayat, dzikir-dzikir dan doa-doa yang dibacakan kepada orang yang sakit. Sedangkan menurut terminologi syariat, ruqyah berarti bacaan-bacaan  Untuk pengobatan yang syar’i (berdasarkan nash-nash yang pasti dan shahih yang terdapat dalam Al-Qur’an dan As Sunnah) sesuai dengan ketentuan-ketentuan serta tata cara yang telah disepakati oleh ulama. ruqyah dinamakan juga dengan ‘Azaa’im (bentuk plural dari ‘Aziimah, yang dikenal dalam bahasa Indonesia dengan azimat-azimat).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullahu menjelaskan: ” Ruqyah dinamakan (juga) dengan ‘Azaa’im karena orang yang membacanya meyakininya, serta lahir pada dirinya kekuatan penolakan (terhadap penyakit/bahaya) ketika membacanya”.

Hukum menggunakan ruqyah untuk mengobati penyakit adalah mubah (boleh). Bahkan syariat menganjurkannya. Berdasarkan nash-nash tekstual dalam Al Qur’an dan As-Sunnah. Dan tidak diragukan lagi, bahwa pengobatan dengan Al Qur’an Al Karim dan dengan nash-nash ruqyah yang tsabit (tetap) dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah terapi pengobatan yang sangat sempurna dan bermanfaat. 
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Katakanlah: ‘Al qur’an itu adalah petunjuk dan (obat) penawar bagi orang-orang yang beriman’.”
(Q.SFushilat:44)

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
"Dan Kami turunkan dari al-Qur'an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.”
(.S Al Israa’ :82).

Juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Rabbmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” 
(QS. Yunus:57). 

Al Qur’an merupakan obat yang sempurna dan penawar bagi seluruh penyakit hati dan jasad, serta penyakit-penyakit dunia dan akhirat. Namun tidak semua orang mampu dan mempunyai kemampuan untuk melakukan penyembuhan dengan Al Qur’an. Jika pengobatan penyembuhan dilakukan secara baik terhadap penyakit, didasari dengan kepercayaan dan keimanan, penerimaan yang penuh, keyakinan yang pasti, serta terpenuhi syarat-syaratnya, maka tidak ada satu penyakit pun yang mampu melawannya selama-lamanya. Bagaimana mungkin penyakit-penyakit itu akan menentang dan melawan firman-firman Rabb Pemelihara langit dan bumi, yang jika firman -firman itu turun ke atas gunung, maka ia akan memporak-porandakan gunung tersebut? Atau jika turun ke bumi, niscaya ia akan menghancurkannya? Oleh karena itu, tidak ada satu penyakit hati dan juga penyakit fisik pun melainkan di dalam Al Qur’an terdapat jalan penyembuhannya, penyebabnya, serta pencegah terhadapnya bagi orang-orang yang dikaruniai pemahaman oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap kitabNya. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyebutkan penyakit-penyakit hati dan jasad, juga disertai penyebutan penyembuhan penyakit hati dan fisik. Penyakit hati terdiri dari dua macam, yaitu: penyakit syubhat (kesamaran) atau ragu, dan penyakit syahwat atau hawa nafsu. Allah yang Maha Suci telah menyebutkan beberapa penyakit hati secara terperinci disertai dengan beberapa sebab, sekaligus cara menyembuhkan penyakit-penyakit tersebut.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
Dan apakah tidak cukup bagi mereka bahwasannya Kami telah menurunkan kepadamu Alkitab (al-Qur'an) sedang dia dibacakan kepada mereka Sesungguhnya di dalam (al-Qur'an) itu terdapat rahmat yang besar dan pelajaran bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Al ‘Ankabut:51).

Al Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: ”Barangsiapa yang tidak dapat disembuhkan oleh Al Qur’an, berarti Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak memberikan kesembuhan padanya. Dan barang siapa yang tidak dicukupkan oleh Al Qur’an, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak memberikan kecukupan padanya”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar